1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti keyakinan dan
pengakuan yang diekspresikan dalam bentuk perbuatan Zat Yang Maha Tunggal tiada
duanya. Hal ini menuntut manusia Indonesia untuk bersikap hidup, berpandangan
hidup taat (setia pada perintah dan hormat/cinta kepada Tuhan) dan Taklim
(memuliakan Tuhan, memandang Tuhan teragung, tertinggi dan terluhur). Nilai ini
memberikan kebebasan kepada pemeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tak ada
paksaan dan saling menghormati dan kerjasama dengan antar umat beragama.
Nilai
religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu
yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami
Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang
beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun
semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang
dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang
Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya
untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia
menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama.
2. Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Nilai
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, bermakna : kesadaran sikap dan perilaku yang
sesuai dengan nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati
nurani dengan memperlakukan suatu hal sebagaimana mestinya. Perwujudan dari
sila keempat yaitu pengakuan hak asasi manusia, menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan,
sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi
manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya
tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk
mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal
hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan
masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih,
serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh
toleransi dan damai.
3. Nilai Persatuan Indonesia
Nilai
persatuan Indonesia mengandung arti usaha kea arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina Nasionalisme dalam negara . Dalam nilai persatuan
terkandung adanya perbedaan-perbedaan dalam kehidupan masyarakat dan bangsa
baik berbedaan bahasa, kebudayaan, adat-istiadat, agama maupun suku.
Perbedaan-perbedaan
itu bukan untuk diperselisihkan namun justru menjadi daya tarik kea rah
kerjasama, kea rah resultante/sintesa yang lebih harmonis sesuai semboyan
Bhineka Tunggal Ika.
Dalam
membangun kebersamaan sebagai wujud nilai persatuan itu antar elemen yang
terlibat di dalamnya, satu sama lain saling membutuhkan-saling
ketergantungan-saling memberi yang pada gilirannya dapat menciptakan kehidupan
selaras serasi dan seimbang.
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas
beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk
bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada
segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan
sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya
untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara
Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang
dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut
tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
4. Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai
sila keempat mengandung makna suatu pemerintahan rakyat dengan cara melalui
badan-badan tertentu dalam menetapkan sesuatu peraturan di tempuh dengan jalan
musyawarah untuk mufakat atas dasar kebenaran dari Tuhan dan putusan akal
sesuai dengan rasa kemanusiaan yang memperhatika dan mempertimbangkan kehendak
rakyat untuk mencapai kebaikan hidup bersama. Demokrasi pancasila pahamnya
adalah kekeluargaan, kebersamaan. Dalam mewujudkan nilai demokrasi pancasila,
semua manusia Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Menghormati dan mentaati keputusan
bersama melalui lembaga perwakilan rakyat yang menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia serta nulai-nilai kebebasan dan keadilan yang mengutamakan
kepentingan bangsa. Nilai demokrasi di bidang ekonomi dengan mewujudkan
kesejahteraan bersama. Demokrasi keadilan sosial berfungsi memenuhi kebutuhan
hidup.
Sebagai
makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam
interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama
lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang
menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan
potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan
diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk
menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi
sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai
bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan
aliran tertentu yang sempit.
5. Nilai keadilan social Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Makna
yang terkandung di dalam nilai-nilai sila kelima adalah suatu tata masyarakat
yang adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga negara
mendapat segala sesuatu yang menjadi haknya sesuai dengan essensi adil dan
beradab.
Wujud
pelaksanaannya adalah bahwa setiap warga negara harus mengembangkan sikap adil
terhadap sesama, menjaga keseimbangan, keserasian, keselarasan antara hak dan
kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Nilai-nilai
keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama yaitu:
a.
Keadilan Distributif
Suatu
hubungan keadilan dari Negara terhadap warganya, Negara wajib memberikan apa
yang telah menjadi hak warganya. Seperti kesejahteraan, bantuan, subsidi serta
kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
b.
Keadilan komutatif
Suatu
hubungan keadilan antara warga negara satu dan lainnya secara timbal balik.
Memperlakukan sesama manusia sebagai pribadi yang sama martabatnya dan wajib
memberikan sesama warga masyarakat sesuatu yang telah menjadi haknya.
c.
Keadilan legal/
keadilan
untuk bertaat Suatu hubungan keadilan dari warga Negara terhadap Negara, pihak
warga negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk menaati peraturan
perundang-undangan yang berlaku dalam Negara.
Selain
keadilan diatas, ada juga dua bentuk keadilan lagi, yaitu:
a)
Keadilan Tuhan Menyangkut masalah perbuatan dan ganjaran.
b)
Keadilan Lingkungan Kita wajib menjaga dan melestarikan lingkungan sehinnga
memperoleh imbalan yang dihasilkan oleh lingkungan kita.
Nilai keadilan adalah nilai yang
menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakan, keseimbangan, serta pemerataan
terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan
keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya
mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup
pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk
perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai
secara merata.
Tolong komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. ConversionConversion EmoticonEmoticon