Nilai-Nilai Pancasila


Nilai Nilai Pancasila


1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa

      Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti keyakinan dan pengakuan yang diekspresikan dalam bentuk perbuatan Zat Yang Maha Tunggal tiada duanya. Hal ini menuntut manusia Indonesia untuk bersikap hidup, berpandangan hidup taat (setia pada perintah dan hormat/cinta kepada Tuhan) dan Taklim (memuliakan Tuhan, memandang Tuhan teragung, tertinggi dan terluhur). Nilai ini memberikan kebebasan kepada pemeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tak ada paksaan dan saling menghormati dan kerjasama dengan antar umat beragama.
      Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama.


2. Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

     Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, bermakna : kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati nurani dengan memperlakukan suatu hal sebagaimana mestinya. Perwujudan dari sila keempat yaitu pengakuan hak asasi manusia, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
      Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.

3. Nilai Persatuan Indonesia

     Nilai persatuan Indonesia mengandung arti usaha kea arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina Nasionalisme dalam negara . Dalam nilai persatuan terkandung adanya perbedaan-perbedaan dalam kehidupan masyarakat dan bangsa baik berbedaan bahasa, kebudayaan, adat-istiadat, agama maupun suku.
     Perbedaan-perbedaan itu bukan untuk diperselisihkan namun justru menjadi daya tarik kea rah kerjasama, kea rah resultante/sintesa yang lebih harmonis sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam membangun kebersamaan sebagai wujud nilai persatuan itu antar elemen yang terlibat di dalamnya, satu sama lain saling membutuhkan-saling ketergantungan-saling memberi yang pada gilirannya dapat menciptakan kehidupan selaras serasi dan seimbang.
     Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.


4. Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

     Nilai sila keempat mengandung makna suatu pemerintahan rakyat dengan cara melalui badan-badan tertentu dalam menetapkan sesuatu peraturan di tempuh dengan jalan musyawarah untuk mufakat atas dasar kebenaran dari Tuhan dan putusan akal sesuai dengan rasa kemanusiaan yang memperhatika dan mempertimbangkan kehendak rakyat untuk mencapai kebaikan hidup bersama. Demokrasi pancasila pahamnya adalah kekeluargaan, kebersamaan. Dalam mewujudkan nilai demokrasi pancasila, semua manusia Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Menghormati dan mentaati keputusan bersama melalui lembaga perwakilan rakyat yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nulai-nilai kebebasan dan keadilan yang mengutamakan kepentingan bangsa. Nilai demokrasi di bidang ekonomi dengan mewujudkan kesejahteraan bersama. Demokrasi keadilan sosial berfungsi memenuhi kebutuhan hidup.
     Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.


5. Nilai keadilan social Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia

     Makna yang terkandung di dalam nilai-nilai sila kelima adalah suatu tata masyarakat yang adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga negara mendapat segala sesuatu yang menjadi haknya sesuai dengan essensi adil dan beradab.
     Wujud pelaksanaannya adalah bahwa setiap warga negara harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan, keserasian, keselarasan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
     Nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama yaitu:
a. Keadilan Distributif
Suatu hubungan keadilan dari Negara terhadap warganya, Negara wajib memberikan apa yang telah menjadi hak warganya. Seperti kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
b. Keadilan komutatif
Suatu hubungan keadilan antara warga negara satu dan lainnya secara timbal balik. Memperlakukan sesama manusia sebagai pribadi yang sama martabatnya dan wajib memberikan sesama warga masyarakat sesuatu yang telah menjadi haknya.
c. Keadilan legal/
keadilan untuk bertaat Suatu hubungan keadilan dari warga Negara terhadap Negara, pihak warga negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara.
     Selain keadilan diatas, ada juga dua bentuk keadilan lagi, yaitu:
a) Keadilan Tuhan Menyangkut masalah perbuatan dan ganjaran.
b) Keadilan Lingkungan Kita wajib menjaga dan melestarikan lingkungan sehinnga memperoleh imbalan yang dihasilkan oleh lingkungan kita.
     Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.


Previous
Next Post »

Tolong komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. ConversionConversion EmoticonEmoticon